TONDANO, identitasnews.id – Dinas Sosial Kabupaten Minahasa akan tetap fokus dan memberikan bantuan bagi stunting dan lanjut usia (Lansia). Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Minahasa Dr Maya Rambitan M.Kes, Jumat (27/12/2024).
Menurut Rambitan, pemberian bantuan bagi stunting dan lansia merupakan program pemerintah pusat atau program nasional yang diberikan berdasarkan data yang diusulkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Minahasa.
” Dinas Sosial Kabupaten berkewajiban mengusulkan data sebagai penerima bantuan baik stunting maupun lansia, selanjutnya bantuan akan diberikan atau diserahkan berdasarkan data yang kami input dan diserahkan ke pemerintah pusat,” ujar Rambitan.
Pemberian bantuan khusus stunting dan lansia ini merupakan bentuk perhatian dan konsen pemerintah dalam rangkah meringankan beban, sekaligus meningkatkan kualitas hidup mereka.
” Pemerintah akan selalu hadir dan memberikan bantuan yang dibutuhkan masyarakat terutama mereka yang mengalami stunting dan lansia. Bantuan ini bukan sekedar bantuan, tapi ada makna yang penting yang harus diingat oleh masyarakat, bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam mengangkat kualitas hidup masyarakat agar lebih baik,” tutur Rambitan. (rom)