Stvri J F Tenda Ditetapkan oleh KPU Minahasa Sebagai Anggota DPRD Terpilih Periode 2024-2029

TONDANO, identitasnews.id – Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa, menetapkan Anggota DPRD Minahasa Terpilih Periode 2024-2029 melalui Surat Keputusan, Nomor: 875 Tahun 2024, Selasa, tanggal 4 Maret 2024.
Tentang Penetapan Hasil Pemilihan Umum Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tahun 2024 untuk Daerah Pemilihan (Dapil) Minahasa IV Kawangkoan, Kawangkoan Utara, Kawangkoan Barat, Sonder, Tompaso, Tompaso Barat.

Dari enam (6) kursi yang ditentukan di Dapil Empat, KPU Minahasa menetapkan satu kursi diantaranya diraih oleh Calon Legislatif dari Partai Golkar atas nama Stvri J F Tenda dengan meraih suara 2.804.

Stvri J F Tenda saat ditemui media ini mengatakan bahwa ini merupakan berkat dan karunia Tuhan yang sungguh sangat membahagiakan bagi dirinya dan keluarga bahkan seluruh pendukung, simpatisan dan tim.

“Terpujilah Tuhan, terima kasih untuk berkat Mu bagi saya dan keluarga. Ini kemenangan kita semua pendukung, simpatisan dan tim pemenangan,” tutur Tenda.

Lanjutnya, kemenangan ini dipersembahkan untuk Partai Golkar. Perjuangan yang tak pernah berhenti yang dibarengi doa dan air mata.

“Terima kasih Partai Golkar, Pengurus mulai dari DPP, DPD I dan DPD II, Pengurus Partai Golkar Kecamatan Kawangkoan Utara, Kawangkoan, Kawangkoan Barat, Sonder, Tompaso dan Tompaso Barat yang telah memberikan kesempatan dan kepercayaan bagi saya untuk berjuang di partai ini. Memang benar perjuangan takkan menghianati hasil ,” tukas Tenda.

Dengan ditetapkannya Anggota DPRD Minahasa Terpilih Periode 2024-2029 ini, Tenda memohon doa dan dukungan dari seluruh masyarakat yang ada di Dapil Empat. Pasalnya, apapun yang akan diperjuangkan di lembaga wakil rakyat, itu semua untuk kepentingan masyarakat khususnya di Dapil Empat dan masyarakat Minahasa umumnya.

“Saya akan berjuang semaksimal mungkin untuk menjawab keinginan dan harapan selulruh masyarakat di kabupaten Minahasa khususnya di Dapil Empat, semoga Tuhan menolong dan menguatkan saya,” pungkas Tenda.

Dilanjutkan Tenda, periode 2024-2029 merupakan periode kedua bagi dirinya. Sebab saat ini dirinya merupakan anggota DPRD Minahasa Periode 2019-2024.

” Ini periode kedua saya sebagai anggota DPRD Minahasa. Saya akan melanjutkan tugas saya, saya selalu optimis bahwa apa yang akan saya kerjakan dan perjuangkan akan didukung oleh masyarakat dan di restui oleh Tuhan,” tegasnya. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *