Manado, identitasnews.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) urutan kedua terbaik pencegahan korupsi se-Indonesia. Sesuai penyampaian KPK RI secara virtual yang dihadiri Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw, bertempat di Ruang Command Center Kantor Gubernur, Kamis (09/12/2021).
Prestasi ini, menurut Wagub Steven, patut menjadi daya dorong bagi seluruh ASN Pemprov Sulut.
“Hal ini tentunya menjadi motivasi bagi kita semua untuk menciptakan good goverment and clean governance. Jadi tidak hanya Bendahara, Kuasa Pengguna Anggaran dan PPK, tetapi kita semua harus berpikir good goverment and clean governance,” ujar Wagub Steven.
Monitoring Center for Prevention (MCP) sebagai salah satu instrumen dalam pemberantasan korupsi di daerah.
MCP merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk memudahkan monitoring upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dioperasikan salah satunya oleh pemerintah daerah.
Sistem MCP juga merupakan bentuk implementasi mitigasi atas resiko korupsi melalui pemantauan perbaikan dalam 7 area rawan korupsi dan 1 area penguatan institusi.
Kepala Inspektorat Daerah Provinsi Sulut, Drs Meiki Onibala MSi, menyampaikan area intervensi MCP KPK RI meliputi perencanaan dan penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu atau perizinan, kapabilitas APIP, manajemen ASN optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Tujuannya, MCP mendorong pemerintah daerah dapat melakukan transformasi nilai dan praktek pemerintahan daerah sehingga tercipta tata kelola pemerintahan yang baik.
Penghargaan MCP Provinsi Sulut urutan 2 tingkat nasional pada tahun 2020 dan MCP pada tahun 2021 berada pada rangking 2 tingkat nasional atau dua tahun berturut-turut berada pada rangking dua.
Urutan pertama Pencegah Korupsi Se-Indonesia tahun 2021 yakni Pemprov Jawa Barat.(*/mvr)