Surat Pemberhentian Wakil Bupati Sangihe Dibacakan Pada Rapat Paripurna DPRD

SANGIHE,identitasnews.id – Dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Senin (19/07/2021) telah dibacakan surat dari Bupati Kepulauan Sangihe kepada Ketua DPRD Nomor : 109/1/2184 Tanggal 14 Juli 2021 Perihal : Fasilitasi Penetapan Pemberhentian Wakil Bupati Kepulauan Sangihe.

Dalam Surat yang dibaca oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Ir. Riputri Tamaka dijelaskan terkait peristiwa yang terjadi tanggal 09 Juni 2021 di mana Wakil Bupati Helmud Hontong, SE meninggal dunia dalam tugas. Maka berdasarkan Undang-Undang Nomor : 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah padal 79 ayat 1 bahwa pemberhentian kepala daerah dan atau wakil kepala daerah sebagaimaa dimaksud dalam pasal 78 ayat 1 huruf a dan huruf b serta ayat 2 huruf a dan huruf b diumumkan pimpinan DPRD dalam rapat paripurna, dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur atau Wakil Gubernur serta kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan atau Wakil Bupati atau wali kota atau wakil Walikota untuk mendapatkan Penetapan Pemberhentian.

Josephus Kakondo, BAE, Ketua DPRD Sangihe mengatakan : “Memberhentikan Helmud Hontong, SE sebagai Wakil Bupati Kepulauan Sangihe periode 2017- 2020 dari jabatannya oleh karena meninggal dunia dipanggil Tuhan yang mahakuasa di Makasar, Rabu (09/06/2021).

“Atas nama lembaga dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, selaku pimpinan DPRD menyampaikan terima kasih kepada Alm Helmud Hontong atas pengabdian dan dedikasinya selama menjabat Wakil Bupati maupun sebagai anggota DPRD periode 2009- 2014 dan periode 2014- 2017,” kata Kakondo.

Kepada keluarga yang ditinggalkan khususnya Ibu Rahel Hontong Sasamu dan anak yang kekasih Geral Hontong, Kakondo berharap agar yang terbaik bagi keluarga kedepannya.

“Kiranya Tuhan senantiasa memberikan kekuatan dan ketabahan bagi keluarga dalam menjalani kehidupan,” kata Ketua DPRD ini.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *