TOMPASO, identitasnews.id – Moment pesta demokrasi tahun 2024 sementara berlangsung di seluru Indonesia.
Namun, Tempat Pemungutan Suara (TPS) 3 (tiga) Desa Kamanga Dua terhenti karena kurangnya 125 surat suara Presiden dan Wakil Presiden.
Ketua KPPS tiga, Sanny Mamesah saat di wawancarai media ini menjelaskan, saat ini di TPS tiga dalam pelaksanaan proses pemungutan suara, kami ada hambatan soal kekurangan jumlah surat suara khusus, surat suara Presiden dan wakil presiden.
Mamesah menjelaskan lebih lanjut, Untuk surat suara yang lain mulai dari DPR RI, DPD, Provinsi dan Kabupaten, semua lengkap, bersama dua persen dari jumlah dalam DPT.
“Untuk sementara proses pemungutan suara kami hentikan sejenak karena sudah kehabisan surat suara Presiden dan wakil Presiden,” Ucap ketua KPPS.
Kami menunggu informasi dari KPU Minahasa untuk pengadaan atau kelengkapan surat suara yang dibutuhkan dalam pelaksanaan proses pemungutan suara.
Untuk diketahui Jumlah dalam DPT 251, jumlah surat suara yang kami terima 126, jadi kekurangan 125 surat suara.
Ketua KPU Minahasa, Rendy Suwawa, saat dikonfirmasi menjelaskan, untuk kekurangan itu akan di geser dari TPS lain, tentu atas pengawasan TNI, Polri, dan pihak terkait. Tidak perlu kuatir, karena akan di penuhi. (rom)