TONDANO, identitasnews.id – Kepala Bidang Paud dan Pendidikan Non Formal (PNF) Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa Reki H Rembet, mengatakan tahun 2024 terhitung mulai bulan Januari di perkirakan 240 Taman Kanak Kanak (TK) akan menerima dana bantuan operasional sekolah (BOS) dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).
” Penerima BOS akan melewati verifikasi oleh Kemendikbudristek. Jika ternyata semua memenuhi syarat maka dipastikan semuanya akan menerima bantuan BOS,” ujar Rembet, Senin (9/10/2023), di ruang kerjanya.
Dikatakan Rembet, pengusulan untuk mendapatkan dana BOS diusulkan oleh pihak pengelolah di masing-masing TK melalui operator masing-masing ke Dapodik Kementerian.
” Input data dilakukan oleh masing-masing operator langsung ke Dapodik Kementerian. Atau dengan kata lain tidak melalui Dinas Pendidikan. Karena itu operator harus kooperatif melengkapi semua persyaratan yang diperlukan,” tukasnya.
Selanjutnya untuk mengantisipasi ditetapkannya sebagai penerima BOS, maka semua pimpinan TK wajib untuk menandatangani naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sebagai persyaratan administrasi yang diperlukan.
“Jadi NPHD ini menjadi syarat administrasi yang harus dimasukkan melalui Dinas Pendidikan. NPHD ini merupakan dasar hukum pencairan dana ini,” tukasnya.
Diakui Rembet dana BOS ini sangat penting dalam rangkah untuk membantu operasional TK. Hal ini mengingat selama ini TK tidak memiliki bantuan seperti BOS.
” Semoga dengan adanya bantuan ini maka baik guru maupun siswa TK makin bersemangat dalam melaksanakan kewajiban masing-masing. BOS bagi TK akan mampu meningkatkan kualitas pendidikan. Sebab dengan begitu para tenaga pengajar makin bersemangat dalam melaksanakan tugasnya. Apalagi tenaga pengajar khusus TK di Minahasa umumnya merupakan tenaga sukarela alias tidak menerima gaji/tunjangan,” paparnya. (rom)