KAWANGKOAN, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Kanonang Satu Luki G J Kasenda SE SCL M.Si, mengatakan memasuki awal tahun 2024, pelayanan administrasi di desa Kanonang Satu Kecamatan Kawangkoan akan dilakukan secara digital.
” Kami pastikan bahwa awal Januari 2024 pelayanan administrasi di Kanonang Satu dilakukan secara digital,” tutur Kasenda, Rabu (27/12/2023).
Dikatakan Kasenda, tahun 2023 pelayanan digital sudah dilakukan meski belum sepenuhnya dilakukan secara digital. Tapi begitu memasuki awal Tahun 2024, segala pelayanan administrasi pemerintahan dilakukan secara digital.
Pelayanan digital sesuai dengan harapan pemerintah dan juga menjadi harapan pemerintah desa Kanonang Satu. Digitalisasi kini menjadi sebuah tuntutan seiring dengan kemajuan teknologi. Dan lewat pelayanan ini banyak kemudahan serta kecepatan pelayanan yang bisa di alami oleh masyarakat. Dan pelayanan seperti ini sangat membantu masyarakat dan memudahkan pemerintahan untuk bergerak lebih cepat lagi dalam mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.
” Saya berharap melalui pelayanan digital ini dapat mempermudah segala urusan. Selain memotong alur pelayanan yang biasa dilakukan secara manual. Pelayanan digitalisasi kini menjadi sebuah keharusan dalam meningkatkan pelayanan,” tukas Kasenda. (rom)