SANGIHE Identitasnews.id – Kabupaten Kepulauan Sangihe untuk tahun 2024 ini sudah siap untuk memberangkatkan 26 Calon Jemaah Haji (CJH). Hal ini dikatakan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepulauan Sangihe melalui Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Drs. Anwar Kondoalumang, Selasa (20/02/2024).
Kondoalumang menjelaskan bahwa ketentuan awal tahapan pertama pelunasan berakhir tanggal 12 Februari 2024. Namun oleh satu dan lain hal maka sampai waktu yang sudah ditentukan ternyata belum semua melunasi, masih di bawah 70% dari total Calon Jemaah Haji. Maka pemerintah pusat membuat aturan diperpanjang dari tanggal 12 Februari 2024 menjadi tanggal 23 Februari 2024.
Sementara untuk Calon Jemaah Haji dari Kabupaten Kepulauan Sangihe sebelum tahap pertama sudah lunas semua sehingga ke 26 Calon Jemaah Haji dinyatakan siap berangkat, lanjut Kondoalumang.
Ia juga menambahkan bahwa seandainya dari seluruh Calon Jemaah Haji Indonesia masih ada sekian ribu yang belum melunasi sampai batas waktu yang ditentukan maka ada kesempatan bagi yang sudah mendaftar tujuh sampai lima tahun lalu untuk mendampingi orang tuanya.
Dan di Kabupaten Kepulauan Sangihe ada satu orang yang memenuhi syarat itu. Jika berhasil maka Calon Jemaah Haji dari Kabupaten Kepulauan Sangihe menjadi 27 orang, ungkap Kondoalumang.
Ini sejarah baru, sebab sejak ada kuota haji baru kali ini Sangihe tembus angka 27, kunci Kondoalumang.(jl)