SANGIHE.Identitasnews.id – Dengan ditetapkannya Kabupaten Kepulauan Sangihe sebagai daerah zona orange terhadap penularan wabah Virus Corona Disease (Covid – 19) maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) telah mengambil tindakan untuk melakukan penutupan pembelajaran dengan cara tatap muka dan kembali memberlakukan pembelajaran sistem Daring dan Luring.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Drs Djolly Mandak, M.Pd di ruang kerjanya, Jumat (2/10/2020).
Mandak menjelaskan bahwa penutupan pembelajaran tatap muka tidak semua berlaku untuk sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe namun hanya terbatas untuk wilayah Kecamatan Tahuna Timur, Tahuna dan Tahuna Barat atau wilayah Tahuna Raya, Yang akhir-akhir ini mengalami peningkatan terhadap penularan Covid – 19.
Sehingga semua sekolah yang ada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten yaitu tiga wilayah yang ada di Tahuna harus menggunakan sistem pembelajaran Daring dan Luring kembali.
Lebih lanjut Mandak menjelaskan bahwa pembelajaran dengan sistem Daring dan Luring untuk Tahuna Raya berlaku sejak tanggal 30 September 2020 sampai tanggal 13 Oktober 2020. Setelah itu di evaluasi kembali. Apabila ada ketambahan kasus lagi maka di tambah lagi dua minggu untuk belajar dirumah dengan metode pembelajaran Daring dan Luring.
“Sementara guru-guru tetap berada di sekolah untuk menyiapkan materi yang akan diberikan kepada para siswa. Apabila ada orang tua siswa yang tidak mengijinkan para guru untuk berkunjung ke rumah menemui siswa. Karena takut akan adanya kontak, maka orang tua siswa dianjurkan untuk mengambil tugas di sekolah yang telah disiapkan oleh guru,” ujar Mandak.
Selanjutnya kami akan melakukan evaluasi, bila terjadi kembali penularan, maka untuk Tahuna Raya akan kami tembah lagi proses pembelajaran dirumah.sambil kami tetap akan melakukan koordinasi dengan tim Satgas COVID-19 Kabupaten, wilayah-wilayah mana yang terjadi penambahan Covid-19, tegas Mandak. (JL/ker)