Tamuntuan Buka Kejar Paket A, B dan C 44 WBP Lapas Kelas IIB Tahuna

SANGIHE.Identitasnews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tahuna menggelar pendidikan berantas buta huruf dan tuntaskan paket A, B dan C bagi Warga Binaan, bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Pioneer Tahuna yang dibuka langsung oleh Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan , Jumat (05/08/2022).

Dalam sambutannya, dr. Rinny Tamuntuan memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja Kepala Lapas dan jajarannya yang mampu melakukan kegiatan belajar bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di Lapas Kelas IIB Tahuna dengan kejar Paket A, B dan C.

Ia juga menyampaikan terima kasih ntuk kegiatan-kegiatan yang sudah dilaksanakan dan dilakukan oleh Kepala Lapas sebagai bentuk untuk meningkatkan pendidikan dari warga binaan yang ada di Lapas Kelas IIB Tahuna.

Semoga ke depan Lapas Kelas IIB Tahuna dapat bekerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe agar supaya warga binaan dari Lapas ini juga bisa meningkat baik dari sisi pemberdayaan masyarakat maupun perekonomian keluarganya ketika ia sudah tidak lagi menjadi warga binaan, harap Tamuntuan.

Sementara itu, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tahuna Suharno, SH, MH menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe yang telah mendukung kegiatan Lembaga Pemasyarakatan dalam rangka mewujudkan warga binaan yang terampil, cerdas dan taat hukum.

“Hari ini di tandai dengan pembukaan program pendidikan pembelajaran berantas buta huruf dan tuntaskan kejar paket A, B dan C bagi warga binaan yang belum memiliki atau berpendidikan SD sampai dengan SMA. Dengan harapan setelah keluar dari Lapas mempunyai ijasah tersebut dan meningkat kemampuan sumber dayanya”, kata Suharno.

Jadi semakin cerdas warga binaan yang kembali ke masyarakat paling tidak ia di tengah masyarakat bisa berpikir secara rasional dan bisa ikut berperan patuh dan taat pada program pembinaan pembangunan di Kabupaten Kepulauan Sangihe, lanjutnya.

Selain pembukaan pendidikan berantas buta huruf dan tuntaskan paket A, B dan C bagi Warga Binaan juga telah dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Lapas Kelas IIB Tahuna dan Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe yang disaksikan Penjabat Buoati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan.

Kepala Lapas Kelas IIB Tahuna Suharno, SH, MH menjelaskan bahwa PKS yang sudah di tanda tangani merupakan suatu kerjasama kolaborasi kreatifitas ketrampilan pembinaan untuk kemandirian serta kebersamaan untuk stakeholder dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Sangihe.

Di samping untuk kemandirian keterampilan anak, untuk kolaborasi kegiatan dan kesadaran hukum berbangsa dan bernegara. Dengan diharapkan warga binaan yang telah keluar atau selesai menjalani pidana dan kembali kepada masyarakat dia sadar hukum dan taat kepada hukum dan menjadi warga masyarakat Sangihe yang baik, kunci Suharno.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *