Tamuntuan Sampaikan Pengantar Nota Keuangan Ranperda APBD-P Tahun 2022

SANGIHE, identitasnews.id – Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe dr. Rinny Tamuntuan menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2022 dalam Rapat Paripurna yang di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Josephus Kakondo, BAE yang di gelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe, Selasa (27/09/2022).

Tamuntuan mengatakan bahwa berdasarkan ketentuan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah maka Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen pendukung untuk di bahas dalam rangka memperoleh persetujuan bersama.

Dengan demikian pengajuan Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Tahun Anggaran 2022, merupakan amanat peraturan perundang-undangan yang harus dijalankan oleh kepala daerah,” ungkap Tamuntuan.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Sangihe Josephus Kakondo, BAE menyampaikan bahwa Rapat Paripurna akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama anggota dan Komisi untuk mendapatkan persetujuan.(jl)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *