TOMPASO, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Pinabetengan Utara Kecamatan Tompaso Barat Hendra Ch Tandaju SE Ak, atas nama Pemdes berjanji akan mengoptimalkan Dana Desa tahun 2025 untuk kemajuan Desa Pinabetengan Utara.
Dikatakan Tandaju, tahun 2025 banyak program kerja yang telah tertuang dalam APBDes yang akan dikerjakan. Melalui program-program ini diharapkan Desa Pinabetengan Utara akan kian maju.
” Saya sebagai Hukum Tua Desa Pinabetengan Utara berkewajiban penuh untuk memajukan desa ini dengan mengoptimalkan DD sesuai dengan program-program yang telah tertata dalam APBDes tahun 2025,” ujar Tandaju, Jumat (11/4/2025).
Lanjut Tandaju, pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan desa harus berjalan seiring dengan tuntutan dan kemajuan zaman. Kemajuan itu hanya bisa di capai dengan adanya kerja keras dan kerjasama dari semua pihak yang peduli terhadap masa depan desa.
” Karena itu, pemerintah desa tentu membutuhkan dukungan dan bantuan dari semua pihak yang memiliki komitmen yang sama untuk membangun desa ini. Pemerintah akan berupaya sekuat tenaga membangun desa ini lebih baik lagi ,” tutur Tandaju.
Tandaju, menegaskan bahwa dirinya sangat optimis dengan kolaborasi yang baik dari semua pihak yang merupakan potensi di desa, maka pemerintah akan bekerja lebih keras lagi, memanfaatkan dan mengoptimalkan dana desa tahun 2025 untuk kemajuan desa.
” Doa dan dukungan dari masyarakat akan selalu menjadi kekuatan dan semangat bagi kami selalu pemerintah dan lembaga-lembaga desa untuk bekerja dan bekerja demi kemajuan desa Pinabetengan Utara,” pungkas Tandaju. (rom)