TOMPASO, identitasnews.id – Hukum Tua Desa Pinabetengan Utara Kecamatan Tompaso Barat Hendra Ch Tandaju SE AK, menegaskan bahwa dirinya komit membangun desa yang tercinta ini.
” Sebagai Hukum Tua saya memiliki tanggung-jawab yang besar untuk membangun Desa Pinabetengan Utara. Itu bukan sekedar komitmen tapi janji yang saya ucapkan saat pelantikan serta janji saya dihadapan masyarakat,” tutur Tandaju, Sabtu (30/3/2024).
Tandaju, kemudian melanjutkan pembangunan Desa Pinabetengan Utara di tahun 2024 semuanya telah tertata dan terprogram dalam APBDes. APBDes merupakan kumpulan program dan kebijakan pemdes dalam membangun desa. APBDes disetujui oleh semua lembaga atau perwakilan desa.
” Dan lewat APBDes Pemdes Pinabetengan Utara optimis bahwa pembangunan Desa Pinabetengan Utara di tahun 2024 makin maju. Hal ini seiring dengan komitmen pemerintah didukung oleh lembaga dan unsur-unsur masyarakat,” paparnya.
Dia pun berharap agar masyarakat turut serta mendoakan dan mendukung pemerintah desa dalam melaksanakan program serta kebijakan, sebab tanpa doa dan dukungan dari segenap elemen masyarakat maka pemerintah desa tak bisa bekerja maksimal dalam mewujudkan pembangunan desa yang maju dan hebat.
” Desa ini terus bergerak maju. Banyak program yang menjadi prioritas pemerintah terlebih di tahun 2024 ini yang akan dilakukan. Makanya pemdes membutuh dukungan dari lembaga dan semua elemen masyarakat. Tujuan kami adalah mewujudkan Desa Pinabetengan Utara yang makin maju, dan hebat,” pungkas Tandaju. (rom)