KAWANGKOAN, identitasnews.id – Salah satu kewajiban anggota DPRD, adalah menjalankan fungsi reses. Reses berarti menjalankan tugas diluar masa persidangan yang bertujuan menemui para pemilih di daerah pemilihannya untuk menjaring aspirasi serta melakukan tugas pengawasan. Hal ini juga yang dilakoni Stvri J F Tenda, Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Fraksi Partai Golkar.
Reses kali ini Tenda mengunjungi pemerintah dan masyarakat desa Tondegesan 2 kecamatan Kawangkoan, kemudian kelurahan Talikuran dan Talikuran Utara kecamatan Kawangkoan Utara. Dalam reses tersebut Tenda banyak menerima aspirasi yang merupakan usulan dan permintaan konstituen agar usulan tersebut masuk dalam program pembangunan pemerintah tahun 2022.
” Dalam kesempatan ini, saya mengucapkan banyak terima kasih atas kesedian para konstituen memenuhi undangan reses. Selaku wakil rakyat saya berkewajiban memperjuangkan dan mengawal aspirasi ini agar bisa terealisasi ,” terang Tenda.
Tenda kemudian berharap dengan banyak usulan dan permintaan konstituen, pemerintah selaku pengambil keputusan agar sebisa mungkin memasukkan usulan ini menjadi program prioritas pada tahun depan.
” Apapun alasannya saya meminta agar pemerintah merealisasikan permohonan dan usulan masyarakat sebagai aspirasi dan kehendak masyarakat. Sebenarnya sederhana saja permohonan mereka diantaranya perbaikan penerangan, perbaikan pila-pila jalan dan juga perbaikan jalan sebagai kebutuhan utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas hari-harinya ,” pinta Tenda.
Tenda kemudian memuji program pemerintah kabupaten Minahasa saat ini yakni fokus pembangunan di kelurahan, sebab pasca dibatalkannya program dana kelurahan otomatis pembangunan kelurahan banyak yang terbengkalai. Makanya ini merupakan program tepat untuk dilaksanakan demi memajukan kelurahan.
Diakui Tenda, semacam ada pembelahan kepentingan antara desa dan kelurahan oleh karena untuk desa ada dana desa, sedangkan kelurahan tidak ada dana kelurahan. Karenanya dengan pembelahan ini, harusnya pemerintah lebih fokus dan prioritas membangun kelurahan.
” Kelurahan tidak lagi memiliki dana kelurahan, sementara desa masih terbantu dengan adanya program dana desa yang cukup fantastis. Sehingga pemerintah kabupaten mestinya fokus membangun kelurahan ,” terang Tenda.
Khusus untuk Talikuran Raya, diantaranya Talikuran, Talikuran Utara dan Talikuran Barat, Tenda menambahkan bahwa ketiga kelurahan ini merupakan salah satu pusat kuliner yang sudah terkenal hingga ke luar daerah. Sehingga bisa berkontribusi dan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah. Karena itu Talikuran Raya, sudah sepantasnya dan layak mendapat perhatian lebih dari Bupati dan Wakil Bupati melalui program pembangunan.
” Saya mohon adanya perhatian yang lebih besar untuk Talikuran Raya, sebab Talikuran Raya nyatanya menjadi penyuplai PAD yang cukup besar bagi daerah ini ,” harap Tenda.
Tenda optimis kedepan Pemkab Minahasa akan terus bekerja untuk kepentingan masyarakat, dengan terus mendengar keluhan serta usulan yang disampaikan melalui reses anggota DPRD. Sehingga kinerja DPRD semakin mendapat kepercayaan dari masyarakat, oleh karena usulan yang diperjuangkan wakil rakyat didengar dan direalisasikan oleh pemerintah yang tertata dalam APBD tahun 2023.
” Saya ingin tegaskan bahwa tugas saya adalah memperjuangkan aspirasi rakyat agar bisa dituangkan menjadi program Pemkab. Dan kami pun sangat berharap kepercayaan masyarakat atas kinerja kami. Maka dari itu Pemkab harus berkomitmen untuk mendengar dan melaksanakan apa yang menjadi aspirasi masyarakat, berupa adanya pembangunan sarana dan prasarana diwilayahnya ,” pungkas Tenda, Minggu (28/8)2022). (rom)