Tenda Minta Pemkab Minahasa Tambah Jam Operasional Dunia Usaha

TONDANO, Identitasnews.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Minahasa dari fraksi Golkar, Stvri Tenda mendesak pemerintah kabupaten Minahasa agar memperhatikan keluhan warga yang merupakan pelaku usaha di Minahasa, terkait pembatasan jam operasional yang dibatasi hanya sampai jam 21.00 atau jam 9 malam.

Menurut Tenda Pemerintah kabupaten Minahasa melalui tim gugus tugas penanganan Covid-19 harus menerbitkan aturan penambahan jam operasional untuk pelaku dan dunia usaha yang ada di kabupaten Minahasa.

” Banyak wilayah kecamatan di kabupaten Minahasa yang berstatus zona hijau terkait angka kasus Covid-19, artinya dunia usaha sudah bisa bergerak lebih leluasa meskipun masih dalam pemberlakuan protokol kesehatan Covid 19 yang ketat , ” ujar Tenda, Rabu (14/4/2021).

Tenda mengaku banyak menerima masukan atau aspirasi dari pelaku usaha kuliner terkait pembatasan jam operasional yang dibatasi hanya sampai jam 21.00.

” Jam oprasional usaha harusnya dievaluasi dan dipertimbangkan lagi dengan cara menambah jam usaha hingga jam 22.00 wita atau jam 10.00 malam , ” harap Tenda.

Lagi menurut Tenda, pemberlakuan pembatasan jam oprasional tersebut berdampak pada menurunnya pendapatan kalangan dunia usaha. Dan hal itu nyatanya berakibat juga menurunnya angka Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Minahasa tahun 2020 yang tidak capai target.

” Saya berharap agar pemerintah segera melakukan upaya dalam rangkah membenahi persoalan ini agar dunia usaha di Minahasa kembali bergairah , ” terang Tenda. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *