Tenda: Pansus LKPJ 2022, Sampaikan Rekomendasi Pembangunan Fisik Lewat Dana Kelurahan

TONDANO, identitasnews.id – Peraturan Menteri Keuangan (PMK) RI nomor 212 tahun 2022 tentang penyaluran dana kelurahan, dimana masing-masing kelurahan mendapat bantuan dana sebesar Rp 200.000.000 di tahun 2023 dari Kas APBN, menjadi kabar baik buat 43 Kelurahan yang ada di kabupaten Minahasa. Tapi seiring dengan waktu berjalan, bantuan ini menimbulkan sejumlah pertanyaan masyarakat tak terkecuali Wakil Rakyat di Gedung Sasaran Tondano.

Anggota DPRD Minahasa Stvri J F Tenda pun langsung menanggapi pertanyaan warga tersebut dan berjanji memfasilitasinya agar didengarkan oleh Pemerintah. Melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun 2022, Tenda kemudian meminta pemerintah agar segera menjawab pertanyaan tersebut, agar masyarakat mendapat informasi yang jelas terkait dana tersebut.

” Sebagai anggota Pansus LKPJ, saya telah mengusulkan hal itu, dan mendapat tanggapan dari anggota Pansus lainnya, dan kemudian dijadikan salah satu rekomendasi dalam LKPJ. Dan melalui Sidang Paripurna DPRD Selasa 2 Mei 2023 beragendakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah tahun 2022 dan Penutupan masa persidangan kedua dan pembukaan masa persidangan ketiga tahun 2023. Bupati dihadapan Paripurna mengatakan siap menanggapi dan menindaklanjuti pertanyaan tersebut. Sayang ya sebab dananya sangat besar. Jika dikali Rp 200.000.000 kali 43 desa total 8,6 Milyar dana kelurahan yang disalurkan di Minahasa ,” tutur Tenda.

Tenda, kemudian berharap dana kelurahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kegiatan fisik berupa pembangunan atau perbaikan jalan.

” Mudah-mudahan rekomendasi kami segera di tindaklanjuti oleh pemerintah. Dan saya berharap melalui dana kelurahan tersebut ada pembangunan fisik yang dilakukan oleh pemerintah terutama pembangunan atau perbaikan jalan sebagai fasilitas umum masyarakat ,” papar Tenda.

Tenda kemudian berjanji akan mengawal masalah ini. Dan siap menunggu janji Bupati untuk secepatnya ditanggapi.

” Sebagai wakil rakyat sudah menjadi tugas saya untuk mengawal setiap apa yang menjadi aspirasi masyarakat, termasuk memperjuangkan hal ini agar bisa direalisasikan oleh pemerintah,” papar Tenda, Selasa (2/05/2023).

Ditambahkan Tenda bantuan dana kelurahan sebesar Rp 200.000.000 per kelurahan sangat bermanfaat dan berarti untuk perkembangan kelurahan.

” Berbeda dengan Desa yang selama ini mendapat bantuan lewat dana desa. Untuk Kelurahan sama sekali tidak mendapat bantuan dari pemerintah. Pernah ada bantuan untuk kelurahan namun hal itu tidak bertahan lama. Dengan adanya bantuan dana kelurahan tahun ini, maka ini suatu pertanda baik bagi kelurahan agar paling tidak bisa senasib dengan desa yang tiap tahunnya bisa mengelolah dana desa,” pungkas Tenda yang juga Politisi Partai Golkar ini. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *