Bitung, identitasnews.id – Disaat pemerintah sibuk menangani pandemi Covid-19, mafia bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di kota Bitung terus merajalela dengan memanfaatkan situasi pandemi virus corona.
BBM solar ilegal itu milik para tengkulak yang sudah lama bermain minyak tersebut mencari kesempatan di tengah-tengah Pandemi covid-19, di saat para penegak hukum sibuk dengan memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak virus Corona, disitu para pemain minyak ilegal jenis solar tidak ada hambatan menyuplay BBM tersebut dari gudang ke gudang diduga melalui SPBU BCL manembo nembo.
Pantauan sejumlah wartawan, Senin pekan lalu, truk yang sudah di modifikasi tertangkap oleh para sopir dum truk saat melakukan pengisian BBM jenis solar di SPBU BCL manembo nembo kecamatan matuari Bitung.
BBM solar bersubsidi di dalam truk modifikasi itu kisaran isi 5.000 liter akan ditampung kemudian disalurkan ke industri dan para pengusaha kapal-kapal di kota Bitung.
Meski keberadaan bahan bakar minyak (BBM) solar bersubsidi terbilang langka bagi para sopir Bus antar kota dan masyarakat nelayan kecil di kota Bitung, namun tengkulak yang pemilik gudang dengan mudah mendapatkan solar bersubsidi dengan mendatangkan truk modifikasi pengangkut BBM solar bersubsidi.
Hampir setiap harinya truk yang sudah dimodifikasi membawa ribuan liter hingga 5 ton BBM bebas masuk ke SPBU BCL manembo nembo kecamatan matuari Bitung.
BBM solar bersubsidi ilegal itu untuk memenuhi kebutuhan para oknum pengusaha. Senin malam 2/8 lalu truk warna hijau DB 8335 GY. yang sudah di modifikasi berkapasitas 5 ribu liter BBM solar diduga milik pengusaha berinisia A dari kecamatan matuari terciduk di SPBU BCL sedang melakukan pengisian BBM jenis solar bersubsidi.
Sementara itu, manajer pengawasan SPBU BCL manembo nembo Juen Ompi saat ditemui sejumlah media mengatakan, kejadian semalam dirinya lagi off.
“Kami di SPBU BCL ini ada 2 orang manajer, jadi truk modifikasi yang diduga kedapatan sedang mengisi BBM solar semalam, silakan konfirmasi sama teman manajer yang bertugas semalam,” kata ompi.
Sementara itu, LSM pulau daratan bersatu Bitung, Darma Baginda menyebutkan BBM jenis solar subsidi di SPBU BCL manembo nembo untuk kebutuhan masyarakat.
Diluar dari itu BBM yang diangkut truk yang sudah modifikasi dikatakan ilegal.
“Jika penegak hukum terus membiarkan permainan kongkalingkong antara oknum petugas SPBU BCL bersama pengusaha berinisial A tentunya dapat merugikan masyarakat kecil pengguna BBM jenis solar,” ujarnya.
Baginda berharap, kepada aparat penegak hukum polda sulut serta instansi terkait agar benar-benar fokus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap SPBU dan oknum tengkulak yang melakukan pembelian solar bersubsidi tanpa aturan yang berlaku.
“Jika aparat penegak hukum tidak tegas maka nasib nelayan kecil para Bus antar kota akan semakin tertindas dan terzolimi akibat regulasi yang tidak baik dan tidak benar itu,” ujar Darma Baginda saat ditemui sabtu,(07/08/21).
Sementara para sopir dum truk mengharapkan agar instansi terkait harus berani mengambil tindakan terhadap para pelaku penyelewengan BBM solar bersubsidi di kota Bitung.
“kami sangat berharap agar aparat bersikap tegas dalam mengatasi kelangkaan solar bersubsidi untuk kami sopir dum truk, Bus antar kota dan para nelayan,” Harap sejumlah sopir dum truk.(fb)