Manado, identitasnews.id – Terduga pelaku kasus penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) berinisial MRH alias Irfan (20) warga Ternate Tanjung, Kecamatan Singkil, Kota Manado, diringkus Tim Resmob Polda Sulawesi Utara, Senin (19/8/2024).
Informasi yang dihimpun media ini, menurut pengakuan ibu korban, Poppy Karim mengatakan pelaku tersebut sering membuat onar di kampung Ternate Baru, bahkan pelaku beserta teman temannya beberapa kali melakukan penyerangan di kampung korban ( Hendra Matheos).
Selain itu, informasi juga didapatkan diduga pelaku penikaman ini katanya pernah terlibat Pembunuhan Indra Matheos Alias Bemo,dan juga beberapa kali melakukan pengancaman lewat Medsos terhadap keluarga korban.
Pelaku bernama Irfan ini menjadi pencarian pihak kepolisian karena beberapa kali melakukan pelanggaran Hukum yaitu, beberapa kali melakukan Kriminal.
Saat di wawancarai korban, mengatakan bahwa dirinya sering di teror di Medsos untuk di bunuh.
“bukan 1 kali saja, bahkan hampir sehari hari, saya mendapat teror dari Irfan, Chema, Donny, dan Glen. Mereka selalu mengundang saya minta ketemu untuk saling bunuh,” Kata korban.
Tak sampai disitu, diduga para pelaku juga blak-blakan di media sosial untuk mengundang korban untuk saling bunuh.
“Saya sudah beberapa kali menghindar untuk tidak terjadi permasalahan, akan tetapi Chema Irfan Cs Selalu mengundang minta ketemu untuk saling membunuh, dengan alasan kita lihat siapa yang lebih hebat, akan tetapi saya ( Korban ) tidak memperdulikan,” Tambahnya.
Diduga, yang melakukan penganiayaan berkisar 10 orang,di antaranya Chema, Donny, Irfan, Glend dan lainnya.
Dan terinformasi diduga salah satu pelaku yang bernama Chema adalah mantan Narapidana yang beberapa bulan dengan Status bebas bersyarat dari lembaga pemasyarakatan ( LB ) Tuminting kota Manado.
Menurut Korban Penyerangan tersebut di pimpin oleh Mantan Napi yang bernama Chema Argentina Membawa sekitar 10 Orang.
“Karena Mereka Tahu Kalau sendiri mereka tidak bisa yang mereka bisa hanya gerombolan,” Jelasnya lagi
Beredar Video Korban mengundang kepada Irfan Cs,di karenakan sejak meninggalnya Bemo (Kakak korban) ,dirinya selalu di teror untuk di bunuh, karena sudah berbulan- bulan sampai kemarin di teror Irfan Cs Maka dirinya sudah muak dan mengundang balik kepada mereka.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol May Diana Sitepu kepada media ini mengatakan bahwa pihak kepolisian sementara mendalami motif kasus penganiayaan dengan senjata tajam ini
“Resmob Polda telah menyerahkan pelaku ke Polresta Manado, sudah diamankan 1 orang dan tim resmob masuh berkembang kejar pelaku yang lain. Dan untuk motifnya masih kita dalami,” Tegasnya. (*/achel)