Sulut, identitasnews.id – Wakil Gubernur Sulut, Steven Kandouw menyerahkan Surat Keputusan (SK) tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Kepulauan Sangihe, Rinny Tamuntuan dan Bupati Bolaang Mongondow, Limi Mokodompit.
Penyerahan SK Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) tersebut, bertempat di ruang CJ Rantung Kantor Gubernur, Selasa (23/05/2023).
Setelah kedua penjabat melaksanakan tugasnya dan melalui evaluasi, dinyatakan masa jabatan diperpanjang.
“Berarti kedua penjabat telah melaksanakan tugas dengan baik,” tegasnya.
Menurut Wagub Kandouw, menghadapi pemilihan presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan legislatif, kedua penjabat harus menjaga kondisi daerahnya agar tetap aman.
“Apalagi dalam menghadapi riak politik, pilpres dan pileg diharapkan di kedua kabupaten ini tetap kondusif,” tandasnya.
Lanjut Wagub Kandouw, koordinasi antara Penjabat Bupati dan Forkompinda serta masyarakat harus terjalin dengan baik.
“Untuk satu pemerintahan yang stabil, dibutuhkan koordinasi antara Penjabat Bupati dan Forkopimda serta masyarakatnya,” jelasnya.
Usai acara penyerahan SK dilanjutkan dengan pemberian bantuan kepada 8 panti asuhan yang ada di kota Manado.(mvr)