Tiba Dari Malaysia Kapten Kapal PT AKR Dibiarkan Gentayangan, Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Gugus Tugas Dinilai Lalai

BITUNG, Identitasnews.Id- PT AKR Corporindo Tbk Bitung dinilai lalai menggunakan protokol kesehatan Protap Covid-19 terhadap para crew kapal yang merapat di dermaga perusahaan tersebut.

Buktinya salah seorang kapten kapal yang kapalnya berangkat dari Malaysia dan baru merapat di dermaga perusahaan tersebut Minggu (10/5/2020)  ternyata bebas bergentayangan di jalan bahkan sempat berbelanja ke Manado  Senin (11/5/2020 ) dan nanti kembali ke Bitung sekira pukul 01.00 dini hari.

Hal itu diketahui saat dicegat dan diperiksa oleh petugas Dinas Perhubungan Kota Bitung di cek point  di lokasi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sagerat, Kecamatan Matuari, Kota Bitung.

“Saat diperiksa oleh petugas Dishub dia menunjukan identitasnya yang ternyata crew atau kapten kapal dari PT AKR, saat itu dia bersama seorang sopir. Dia mengaku kapalnya akan segera berangkat pada pagi hari,” jelas Kepala Puskesmas Girian Weru, dr Lani Mamahit yang mengaku hari itu giliran Puskesmas Girian Weru bertugas di cek point KEK.

Meski sudah diketahui kapten kapal berinisial GP alias Gatot itu baru tiba dari Malaysia ternyata Satuan Tugas tidak segera melakukan isolasi atau karantina tapi dibiarkan yang bersangkutan pulang sendiri.

Kepala Terminal Tank AKR, Wahyono saat dihubungi mengaku pihaknya kecolongan karena berhasil dikelabui GP si kapten kapal.

“Dia (GP) melanggar komitmen. Sebab ada pernyataan semua crew tidak boleh keluar. Rupanya dia ke Manado berbelanja untuk kebutuhan crew kapal, seharusnya koki yang belanja, tapi dia keluar tanpa sepengetahuan kami,” jelas Wahyono.

Dia juga menyesalkan tindakan GP, kerena itu pihak manajemen akan memberikan teguran bahkan sanksi.
“Si kapten kapal dan yang melakukan kontak erat dengan dia kami akan paksa harus dirapid test dan harus dikarantina,” tandasnya.
Wahyono juga mengaku semenjak kedatangan kapal tersebut para crew belum dilakukan pemeriksaan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bitung, dr Pingkan Pioh dihubungi melalui ponselnya menjelaskan, semua ketentuan sudah disampaikan.
“ABK tidak boleh turun, itu tindakan isolasi di kapal. Yang bersangkutan dalam hal ini tidak patuh,” tandasnya. (wil)

 




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *