MANADO – Kawanan pencuri sarang burung walet di Desa Toliang Kecamatan Kakas yang selama ini sangat meresahkan warga akhirnya berhasil dibekuk oleh Timsus Maleo Polda Sulut.
Tim tiga yang dipimpin Ketua Tim Aiptu Varry Kowaas berhasil melumpuhkan salah satu dari sindikat pencuri tersebut setelah sebelumnya melakukan penyelidikan dan pengintaian terhadap pelaku pencurian sarang burung walet, Jumat (10/4/2020) sekira pukul 21.45 Wita.
“Selama ini terindikasi sering lakukan pencurian tapi sulit terungkap, selanjutkan tim mendapatkan info bahwa pelaku saat itu berada di Desa Toliang,” kata Kompol Prevly Tampanguma Katimsus Maleo, Senin (13/4/2020).
Lanjutnya, kemudian tim melakukan pengintaian pelaku pencurian sarang burung walet untuk melakukan penangkap pelaku tersebut. “Akhirnya tim berhasil menangkap 2 pelaku pencurian serta melakukan interogasi mendapatkan hasil pengakuan pelaku bahwa ada sekitar 12 pelaku yang bersama sama melakukan aksi pencurian sarang burung walet,” ungkapnya.
Selanjutnya hasil curian tersebut telah dijual per kilogram seharga Rp6 juta kepada lelaki JK alias Amo yang berdomisili Kecamatan Langowan, Kabupaten Minahasa. “Selanjutnya ditangkap sesudah diintrogasi kepada pembeli menyampaikan bahwa sarang burung walet telah dijual kepada lelaki inisial L yang berdomisili di jalan Pumorow,” jelasnya.
Kemudian tim menuju ke lokasi dan telah mengamankan barang bukti sarang burung walet dengan berat kurang lebih 16 kilogram dan langsung diamankan. Dari sana tim masih melanjutkan pengembangan kepada pelaku-pelaku pencurian yang lain. “Yang masih buron sebaiknya serahkan diri,” pungkas Katimsus Maleo. (tm/tim)