MANADO – Aksi petualangan residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) FL (21) alias Ucil alias Ajay warga Mapanget Kota Manado, berakhir di tangan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Maleo Polda Sulut pimpinan Kompol Elly Maramis, Sabtu (06/3/2021).
Adalah Tim III yang berhasil membongkar sekaligus menangkap tersangka tindak pidana curanmor yang selama ini selalu meresahkan warga yang kehilangan barang kendaraan bermotor roda dua.
pengungkapan, sekaligus penangkapan tindak pidana curanmor yang dilakukan sindikat residivis Curanmor bersama dengan sejumlah barang bukti.
Adapun kronologis penangkapan, berawal dari laporan masyarakat setempat dan laporan di bagian pengaduan Polsek Mapanget. Selanjutnya Satgassus Maleo melakukan koordinasi dengan Polsek Mapanget, hingga memperoleh informasi adanya tindak pidana curanmor di Kecamatan Mapanget Kota Manado.
Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus, tim satgassus berhasil menemukan adanya oknum pelaku yang mengarah pada lelaki FL alias Ucil alias Ajar di Belakang Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).
Tidak sampai disitu saja, tim juga mengantongi informasi bahwa pelaku FL bersama dua rekannya merupakan sindikat curanmor yang memiliki puluhan TKP di wilayah Sulut.
Bahkan tim terpaksa harus melakukan tindakan terukur dengan melumpuhkan tersangka karena saat akan ditangkap tersangka berupaya untuk melakukan perlawanan dengan melarikan diri sehingga anggota Satgasus Maleo langsung melumpuhkan dengan menembak kedua kaki tersangka agar buruan mereka ini tidak bisa lagi melarikan diri.
“Saat ini pelaku dan barang bukti berupa sejumlah kendaraan roda 2 telah diamankan pihak kepolisian dan selanjutnya akan diproses sesuai hukum,” pungkas Katim Elly Maramis. (red)