TOMOHON,identitasnews.id – Tim Resmob Polres Tomohon berhasil mengamankan pelaku judi togel on line, pada Selasa (12/1/2021).
Penangkapan pelaku judi togel on line ini, berdasarkan informasi masyarakat, yang disampaikan kepada Tim dan langsung ditindaklanjuti.
Para terduga pelaku judi togel yang ditangkap yaitu RL alias Riko (35) berprofesi sebagai ojek, selaku bandar, EM alias Egen (39) sebagai pengecer dan lima orang pemasang masing-masing YP alias Yandri (49), YL alias Lius (67), AS alias Andri (36), ET alias Edi (43) dan RM alias Robi (51).
“Pada hari Selasa 12 Januari 2021 pukul 21.30 Wita setengah 10 malam, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aksi judi togel di salah satu rumah warga yang ada di Kelurahan Walian 2 Kecamatan Tomohon Selatan,” kata Bripka Bima Pusung.
Dengan berbekal informasi ini, Tim Resmob bersama personil Unit 4 Satreskrim menuju ke lokasi kegiatan dan melakukan penggerebekan. Dan ternyata benar bahwa ada kegiatan judi togel on line disitu.
“Dari hasil interogasi terhadap pelaku yang kami amankan pertama, dimana masih ada pelaku lainnya, kemudian dilakukan pengembangan dan berhasil mengamankan EM yang berperan sebagai pengecer, dan dari tangan EM berhasil diamankan rekapan togel, yang akan disetorkan kepada Riko,” jelas Bima.
Petugas juga mengamankan barang bukti dari tangan pelaku berupa 1 buah buku rekening BCA, HP berbagai merk, 1 buah buku syair mimpi, 2 rangkap kertas rekapan hongkong, dan uang total Rp. 635 ribu.(tim/ker)