Sangihe, identitasnews.id – Tim buser
Satuan Reserse polres Sangihe rabu 11 maret 2020 berhasil membekuk KM alias krenius yang di duga melakukan tindak pidana pencurian di rumah keluarga Arifin Hapit warga kelurahan Tidore kecamatan tahuna timur .
Kapolres sangihe melalui kasat serse polres Sangihe IPTU angga mulyana membenarkan adanya pencurian tersebut .
Angga muliana menjelaskan Pada hari Rabu tanggal 11 Maret 2020 sekitar pukul 06.00 Wita, pada saat pelapor sedang duduk di dalam rumahnya tepatnya di Kel. Tidore Kec. Tahuna Timur Kab. Kepl. Sangihe, pada saat itu pelapor sedang menunggu istrinya tiba dari Manado bersama anak-anaknya dan setelah istrinya sampai di rumah, istri pelapor langsung masuk ke dalam kamar dan melihat ke dalam lemari tempat penyimpanan barang-barang perhiasannya sudah tidak ada atau hilang.
Menurut pelapor kemungkinan kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa 10 Maret 2020 antara pukul 09.30 Wita sampai dengan 11.00 Wita mengingat pelapor pada saat itu sedang keluar rumah untuk mencari keperluannya dan pada saat kembali rumah sudah dalam keadaan terkunci dan seingat pelapor bahwa pintu depan rumah tidak dikunci dan pada saat itu pelapor hanya bisa masuk melalui pintu samping rumahnya dan pada saat itu saksi perempuan an. SRI BULAN HAPIT menjelaskan bahwa ada seorang lelaki KRENIUS Alias (KM) masyarakat Tamako yang masuk ke dalam rumah pelapor namun saksi perempuan SRI BULAN HAPIT tidak melihat apa yang dilakukan lelaki tersebut.
Menurut kasat serse ketika di bekuk telah di amankan berbagai barang curian dari tangan pelaku KM
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kini tersangka di tahan di mapolres sangihe untuk mempermudah penyidikan .(gustaf)