SANGIHE,identitasnews,id – Operasi Yustisi Protokol Kesehatan terus dilakukan TNI Polri Kabupaten Kepulauan Sangihe guna cegah penyebaran Covid 19 di masa New Normal. Seperti dilakukan Personil Koramil 1301-04/Manganitu dan Polsek manganitu yang menggelar operasi masker di perempatan Pasar Tradisional Kampung Mala Kecamatan Manganitu, Sabtu (26/09/2020).
Berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, Aparat gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Daerah terus menggencarkan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan, dengan melakukan razia masker kepada warga masyarakat yang beraktivitas di luar rumah.
Operasi ini digelar dengan sasaran menertibkan pemakaian masker kepada penjual dan pembeli di Pasar tradisional Manganitu, serta pengendara roda empat dan dua yang melintas di area pasar tersebut. Operasi dilakukan guna mendisiplinkan masyarakat dalam penggunaan masker mencegah penyebaran Virus Corona.
“Kita terus gencar melaksanakan Operasi yustisi, agar dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” terang Plh Danramil 04/Manganitu Pelda Hendrik Makahanap.
Dalam operasi ini kita hanya sebatas memberikan himbauan dan memberikan sangsi ringan, agar dapat memberikan efek jera kepada masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan yaitu tidak menggunakan masker.
“Diharapkan kegiatan ini dapat menyadarkan dan menumbuhkan kepedulian masyarakat untuk mendukung Pemerintah dalam memberantas Virus Corona, guna kepentingan dan keselamatan bersama,” tutup Makahanap. (tr-01/ker)