TOMPASO, identitasnews.id – Salah satu upaya menekan laju kasus Covid 19, yakni operasi yustisia pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4.
Hal ini terus dilakukan setiap hari oleh pemerintah kecamatan Tompaso Barat bekerjasama dengan TNI Polri serta pihak-pihak terkait.
“Operasi ini rutin dilakukan di semua desa di Tompaso Barat ,” ujar Camat Tompaso Barat Stevri F Pandey ST MAP, Rabu (18/8/2021).
Operasi yustisia penegakan PPKM Level 4 merupakan perintah pimpinan dalam hal ini Bupati kepada Camat selaku pemerintah di kecamatan yang selanjutnya diteruskan ke pemerintah desa dalam hal ini Hukum Tua.
Dikatakan Camat operasi yustisia ini dimaksudkan untuk mengawasi kegiatan apapun masyarakat yang hanya dibatasi hingga pukul 20.00 wita. Apabila ada kegiatan masyarakat yang telah melewati pukul 08.00 wita maka Satgas Covid 19 akan segera memberhentikan kegiatan tersebut tanpa pandang bulu.
” Satgas Covid 19 Tompaso Barat yang dipimpin saya sendiri selaku Camat selalu bersikap tegas, aturan wajib ditegakkan tanpa memandang bulu. Jika ternyata okeh pihak Polri dipandang bersalah dan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku maka hal itu menjadi kewajiban Kepolisian untuk bertindak , ” terang Camat.
Lanjutnya Tompaso Barat kini berada dalam zona merah Covid 19, artinya kasus Covid 19 masih ada dan cenderung tinggi, seiring dengan itu maka PPKM Level 4 menjadi salah satu cara untuk menekan lahirnya kasus terkonfirmasi positif baru, selain dengan kesadaran masyarakat untuk patuh pada protokol kesehatan yakni 5 M, serta siap divaksin demi meningkatkan kekebalan tubuh supaya tidak mudah terpapar virus.
” Selama ini koordinasi dengan TNI dan Polri serta instansi lainnya sangat berjalan baik. Komunikasi yang baik tetap terjaga dan ini sangat membantu memudahkan tugas-tugas operasi yustisia di kecamatan Tompaso, ” tutur Pandey.
Camat kemudian mengajak kepada segenap lapisan masyarakat agar turut serta mendukung program ini agar berangsur-angsur Covid 19 usai dan kita bisa beraktifitas normal. (rom)