Totosik Bekuk Pelaku Penganiayaan Supir Kembang Vonie

Tomohon, identitasnews.id-Tim Tototosik Polres Tomohon, berhasil mengamankan BS (21) alias Bagas warga Purbalingga (Jawa Tengah) yang saat ini tinggal di Kelurahan Matani Tiga, Tomohon Tengah (Kos) karena diduga melakukan penganiayaan, Senin (21/3/2022).

Adapun korban yang diketahui adalah DN (26) alias Dadang warga Magelang yang saat ini tinggal di Kelurahan Kolongan, Kecamatan Tomohon yang berprofesi sebagai supir dari kembang Vonie.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui katim Totosik Aipda Yanny Watung menjelaskan kejadian tersebut dipicu dari rasa kecewa dan marah ketika disuruh membeli miras, dan ketika tersangka kembali sudah tidak dibukakan pintu oleh korban.

Kronologisnya pada Sabtu (19/3/2022) sekira jam 22.30 Wita tersangka dan korban
Berada di Toko Kembang Vonie Kelurahan Kolongan, Tomohon Tengah. Korban selanjutnya meminta tolong kepada tersangka untuk membeli miras.

Kembali setelah membeli miras tersangka mendapati salah satu kamar yang hendak dijadikan tempat pesta miras terkunci, dan ketika tersangka meminta dibukakan, namun tidak ada yang membuka.

Merasa kecewa selanjutnya tersangka kembali ke kos dan pesta miras bersama beberapa temannya. Pada Minggu (20/3/2022) sekira jam 00.03 Wita tersangka menemani temannya untuk mengambil charger Hp ditempat korban.

Sesampainya disana, tersangka melihat korban sedang duduk, tanpa basa basi tersangka masuk dan langsung memukul korban dibagian wajah sebanyak satu kali dengan kepalan tangan.Akibat dari perbuatan tersebut korban mengalami lebam dan bengkak pada mata sebelah kanan.

Tim yang mendapat laporan langsung menuju TKP untuk mencari informasi kepada korban. Setelah mengetahui permasalahan dan identitas tersangka, tim langsung menuju ke lokasi tersangka biasa berjualan, namun tim mendapati terlapor tidak berada ditempat.

Selanjutnya Tim kemudian menuju ke tempat tinggal tersangka, dan mendapati tersangka sedang berada didalam salah satu kamar.

“Tersangka sudah kami amankan tanpa perlawanan, dan saat ini sudah kami bawah di Polres Tomohon guna penyidikan selanjutnya,”tukas Watung.(echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *