Totosik Bekuk Tiga Pelaku Keributan Di Woloan Tiga

Tomohon, identitasnews.id- Tim Unit Gerak Cepat Totosik Polres Tomohon mengamankan tiga pria yang diduga pelaku keributan dengan menggunakan senjata Tajam berupa sebuah Tombak di seratai dengan penganiayaan secara bersama-sama di Kelurahan Woloan Tiga lingkungan V Kecamatan Tomohon Barat, Minggu (8/5/2022).

Adapun tiga pelaku keributan yaitu, RL alias Rian (21) warga kelurahan Ranotongkor timur kecamatan Tobariri, RM alias Raijen (28) warga kelurahan Woloan Satu kecamatan Tomohon Barat, dan KL alias Kiflly (24) warga kekurahan Tara-Tara Tomohon barat.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito melalui katim Aipda Yanny Watung membenarkan kejadian tersebut.

Kejadian berawal saat ketiganya pesta miras di rumah salah satu tersangka Kiflly di Kelurahan Woloan Tiga, Tomohon Barat, Minggu (8/5/2022) sekira Pukul 15.00 Wita.

Saat sedang pesta miras Kiflly yang sufah dipengaruhi alkohol berselisi paham dengan kedua tersangka lainnya, hingga terjadi adu mulut. Kemudian Kiflly keluar rumah dan berteriak -berteriak ( Bakuku). Tak menerima hal tersebut kedua tersangka lainnya menganiaya Kiflly hingga jatuh dalam selokan yang ada di dekat rumahnya.

Kiflly pun masuk kedalam rumah, mengambil tombak dan mengejar Rian dan Raijen sampai di Kelurahan Wolan satu di rumahnya tersangka Rian. Mengetahui persembunyian mereka, Kiflli langsung masuk kerumah Rian dan merusak beberapa tempat duduk yang ada di teras dari rumah. Beberapa saat kemudian masyarakat yang sudah terkumpul di TKP langsung melerai keribuatan tersebut danKifly langsung melarikan diri ke rumahnya.

Tim yang mendapat laporan, langsung menuju TKP , dan mengmpulkan keterangan dari beberapa masyarakat yang telah terkumpul di TKP. Setalah melakukan introgasi singkat Tim pun berhasil mengantongi identitas para palaku pembuat keributan tersebut.

Tim langsung menyisir di Seputaran TKP dan beberapa selang kemudian tim berhasil mengamankan tersangka Kifly Lumi bersama barang bukti Sebuah Tombak yang ada di rumahnya.

Selanjutnya, tim bergerak ke Kelurahan Woloan Satu guna mencari dua tersangka penganiayaan tersebut. Setelah tiba di lokasi, tim mendapat informasi bahwa kedua tersangka Rian dan Raijen sedabg berada dirumah Rian. Timpun langsung kedua tersangka penganiayaan.

“Saat ini ketiga tersangka bersama barang bukti satu buah tombak sudah kami amankan ke Mapolsek Tomohon Tengah untuk di mintai keterangan lebih lanjut.dan untuk saat ini situasi dalam keadaan aman dan Kondusif,” tukas Watung.(echa)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *