Manado, identitasnews.id – Pemerintah Kota Manado yang dipimpin Wali Kota G. S. Vicky Lumentut dan Wakil Wali Kota Mor D. Bastiaan (GSVL-Mor), menargetkan tahun 2020 semua sampah dari 11 Kecamatan tidak lagi dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sumompouw.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Manado, Tresje Mokalu, Jumat (29/11/2019). Menurutnya tahun 2020, sampah dari sebelas Kecamatan akan diolah pada Insinerator, tidak lagi dibuang pada TPA Sumompouw.
“Sesuai dengan Program dari pak GSVL-Mor, TPA Sumompouw yang luasnya kurang lebih 10ha, akan ‘disulap’ menjadi taman Kota dan tempat olahraga,” jelas Mokalu.
Dilanjutkannya, manfaat taman kota tidak secara langsung dirasakan oleh warga kotanya, tetapi perannya menjadi pembantu agar siklus di alam berjalan dengan baik dan pada akhirnya menghasilkan kondisi lingkungan yang lebih nyaman bagi manusia.
“Nantinya dalam taman Kota selain ditanam pohon dan bunga-bunga yang berfungsi sebagai paru-paru Kota Manado, akan dibangun sarana olahraga dan tempat berkumpul maupun bertamasya bagi warga masyarakat,” kata Mokalu. (Jones)