KAWANGKOAN. identitasnews.id – Kapolsek Kawangkoan IPTU Anthon Tumbelaka, menegaskan bahwa pihaknya rutin melaksankan tugas patroli cipta kondisi (Cipkon) dan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan (ProKes) Covid 19 kepada warga hingga melakukan monitor Pos Kampung Tangguh pagi, siang hingga malam hari disetiap hari kerja.
Menurut Tumbelaka, Cipkon dan Ops Yustisi merupakan tugas utama Kepolisian saat ini, disamping tugas-tugas lain yang tujuan memberikan rasa aman, nyaman dan damai di tengah masyarakat.
Apalagi disaat ini umat Muslim tengah melaksanakan ibadah puasa atau ramadhan, sehingga butuh rasa aman dan nyaman untuk menjalankan semua rangkaian ibadah yang wajib dilaksanakan dalam agama Islam.
“Polri memiliki kewajiban utama untuk memberikan rasa aman, nyaman dan damai bagi masyarakat. Termasuk dalam rangkah menghinbau terus kepada masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan tetap patuh dan taat pada protokol kesehatan yakni Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas. Hal ini tiap hari kami lakukan sebagai bentuk pertanggung-jawabab kami kepada masyarakat , ” tutur Tumbelaka, Jumat (7/5/2021).
Lanjut Tumbelaka, Operasi Ketupat yang sedang digiatkan juga merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat, sambil terus menghimbau agar umat muslim untuk tidak mudik dalam rangkah perayaan lebaran atau Idul Fitri. Terkait dengan pengamanan Idul Fitri, Tumbelaka menegaskan untuk sasaran pengamanan adalah tempat ibadah, tempat keramaian masyarakat, dan juga tempat wisata.
“Mohon kerjasama seluruh lapisan masyarakat didaerah ini dengan turut serta menjaga keamanan dan ketertiban. Polri telah membuat Posko Mudik sekaligus Pos Pengamanan di berbagai titik, termasuk di wilayah Kepolisian Sektor Kawangkoan beralamat Sendangan Tengah kompleks Masjid Nurul Huda Kawangkoan, maka dari silahkan masyarakat untuk memanfaatkannya selain Kantor Polsek Kawangkoan, ” tutur Kapolsek, sambil menambahkan Patuhi ProKes untuk Kesehatan dan Keselamatan Bersama, Terapkan ProKes 5M, Patuhi Larangan Mudik 2021. (rom)