MINUT Identitasnews.id – Bupati Kabupaten Minahasa Utara (Minut) DR (hc) Vonnie Anneke Panambunan STh (VAP) Jumat 07 Februari 2018 mengadakan pertemuan dengan Ketua FKUB, Ketua MUI, Camat Kauditan, dan Hukum Tua Desa Tumaluntung guna memfasilitasi terbitnya rekomendasi tempat ibadah Al-Hidayah dari FKUB Minut.
Bupati VAP tetap berkomitmen menjaga kerukunan antar umat beragama. Hal ini nampak dimana VAP sendiri ambil bagian didalamnya guna penerbitan rekomendasi tersebut. Ia mengatakan penerbitan rekomendasi ini terbit setelah adanya tanda tangan kesepakatan dari warga perum Agape Tumaluntung.
“Semua sudah disetujui. Jadi, tindak lanjutnya tinggal syarat administratif dan syarat teknis lainnya oleh instansi terkait termasuk didalamnya pengurusan IMB serta status tanah,” ujar Bupati saat mengadakan pertemuan di ruang kerjanya.
Bupati mengatakan, dirinya mengajak warga untuk tetap menjaga toleransi, silaturahmi serta hormat menghormati dan menjaga kerukunan antar umat beragama di Minut. Apapun agamanya, marilah kita hidup berdampingan dengan rukun dan damai.
“Cipatakan kerukunan dan suasana kondusif. Minut tetap aman dan damai. Jangan memperkeruh dan memprovokasi keadaan masyarakat,” kata bupati, usai rapat koordinasi.
VAP menambahkan setelah syarat khusus terpenuhi, bupati berharap panitia Al Hidayah melengkapi persyaratan teknis maupun syarat administrasi, baik status tanah, sertifikat tanah, IMB dan lainnya. “Marilah kita hidup berdampingan dengan damai,” tambah bupati.(Mesakh)