Wagey Ingatkan Hukum Tua di Minahasa Secepatnya Masukkan LPJ Dana Desa 2020

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Drs Donald Wagey MBA Ingatkan Hukum Tua di Minahasa Secepatnya Masukkan LPJ Dana Desa 2020

 

TONDANO, Identitasnews.Id   –  Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Minahasa Drs Donald Wagey MBA, meminta kepada Hukum Tua yang belum memasukkan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Dana Desa (DD) tahun 2020, supaya segera dimasukkan.

” Sudah beberapa kali diingatkan, namun hingga kini, masih banyak Hukum Tua yang belum penuhi kewajibannya untuk memasukkan LPJ DD tahun 2020 , ” tegas Wagey.

Dikatakan Wagey sebagian besar Hukum Tua di Minahasa nyatanya belum memasukkan LPJ DD 2020. Padahal tahun 2021 ini hampir melewati Triwulan ketiga. Diketahui dari 227 Desa, baru 28 desa yang telah memasukan LPJ, sehingga baru mereka yang bisa mencairkan DD tahap pertama tahun 2021. Menurut Wagey, jika berkaca di daerah lainnya misalnya Minahasa Tenggara sudah mencapai 100 persen, Minahasa Selatan tinggal 4 Desa, lalu Minahasa bagamaina.

” Jujur saja kami sangat kecewa dan sangat menyesalkan hal ini. Sebab sudah pasti ini berpengaruh pada pembangunan di desa. Apalagi terkait dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai, yang memang belum bisa di salurkan, menunggu ketika LPJ DD 2020 di masukkan , ” paparnya. ” Bantuan Langsung Tunai tertata dalam Dana Desa, bila LPJ DD 2020 belum masuk otomatis Bantuan Langsung Tunai belum bisa di nikmati oleh penerima , ” terangnya.

Wagey berharap Minggu depan atau awal bulan April 2021, LPJ DD 2020 sudah dimasukkan. ” Secepatnya LPJ DD 2020 di masukkan , ” pungkasnya. (rom)




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *