TOMOHON, identitasnews.id- Pendataan Keluarga tahun 2021 yang dilakukan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) dilaksanakan 1 April-31 Mei. Pendataan ini tujuannya untuk validasi data sebagai dasar bagi pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Di Tomohon, pendataan tersebut diawali dari para pejabat sebagai contoh ikut melakukan pendataan keluarga. Mulai dari keluarga Walikota, Wakil Walikota, dan Ketua DPRD Kota Tomohon yang dilakukan di kediaman masing-masing, Kamis (1/3/2021).
Start dari keluarga Walikota Caroll J A Senduk SH dalam Keluarga Senduk-Karundeng, dilakukan di rumah kediaman di Kelurahan Kakaskasen Dua, oleh tim pendata di pimpin langsung Kepala Dinas Kependudukan & Keluarga Berencana Trisye Polii, SPd dan dihadiri Camat Tomohon Utara Ir. Martine I Mamesah, M.Si.
Selanjutnya, Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, SE dalam Keluarga Lumentut-Sangi. Dilaksanakan rumah Kediaman keluarga, dilakukan tim pendata di pimpin langsung Kepala Dinas Kependudukan & Keluarga Berencana Trisye Polii, S. Pd dan dihadiri Camat Tomohon Tengah Edvin M J. Joseph, SSP, M.Si bersama lurah.
Kemudian yang terakhir, Pendataan Keluarga Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE dalam keluarga Sundah-Bororing yang didata oleh tim dari Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana Kota Tomohon, dihadiri Camat Tomohon Selatan Stenly C Mokorimban, SH.
Dalam kesempatan ini Walikota Caroll Senduk mengajak seluruh masyarakat Kota Tomohon, untuk menyukseskan pendataan keluarga tahun 2021 yang akan dilaksanakan di seluruh Indonesia mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021. “Mari berikan data yang akurat karena data yang Anda berikan menentukan kebijakan masa depan. Berencana itu Keren,” tukasnya. (echa)