TOMOHON, identitasnews.id- Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut mengukuhkan tiga Kelompok Tani dilakukan di Kelurahan Paslaten Dua Kecamatan Tomohon Timur sekaligus penandatanganan berita acara pengukuhan serta penyerahan sertifikat, Kamis (20/5/2021).
Kelompk tani yang dikukuhkan ialah, Sombona Weru, Kelompok Tani Spekol Wakas, dan Kelompok Tani Makaria Anugerah Kelurahan Paslaten Dua.
Dalam kesempatan tersebut wakil walikota menjelaskan, kelompok tani memiliki peranan penting dan merupakan wadah yang bertujuan untuk dapat meningkatkan perekonomian para petani secara otomatis juga turut serta membantu laju pertumbuhan pembangunan Kota Tomohon.
“Melalui kehadiran kelompok tani, harus bisa memainkan peran dan fungsinya selaku organisasi yang memfasilitasi dan memperjuangkan kepentingan petani dengan tujuan utama adalah tercapainya kesejahteraan petani dan terciptanya keadaulatan pangan,” ungkap Wenny.
“Semoga kepengurusan ini dapat mengemban amanah bekerja dengan baik, bekerja dengan ikhlas, serta bekerja berkualitas sehingga dapat mengelola kelompok tani dalam meningkatkan kesejahteraan para petani, sekaligus menjadi mitra bagi pemerintah Kota Tomohon untuk mencapai misi “memajukan sistem pertanian dalam rangka perwujudan kedaulatan pangan” di Kota Tomohon, tambahnya.
Turut hadir, Kadis Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon Steven Waworuntu, SSTP, bersama para penyuluh pertanian, Camat Tomohon Timur Klaudius Kalesaran, S.H., Lurah Paslaten Dua Royke Pangemanan, SIP., dan Para Pengurus Kelompok Tani.(echa)