KAWANGKOAN, identitasnews.id – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Sulawesi Utara (Sulut), menegaskan netral dalam Pemilu 2024. Hal itu ditegaskan Ketua PPDI Sulut Heppy Walangitan, menegaskan pihaknya dilarang keras oleh UU Desa dan UU Pemilu yang menegaskan perangkat desa tidak boleh terlibat dalam Pemilu baik menyatakan dukungan pada salah satu peserta Pemilu atau menjadi tim sukses/kampanye peserta pemilu.
“PPDI Sulut dengan ini menyatakan sikap bahwa dalam Pemilu 2024 kami netral atau tidak mendukung salah satu peserta Pemilu sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Desa atau UU Pemilu ,” tegas Walangitan yang turut didampingi Sekretaris PPDI Sulut Lenny Makatipu SE.
Pemilu 2024 merupakan pesta demokrasi yang harus dilaksanakan dengan riang gembira, demokratis, jujur, adil dan luber. PPDI berkewajiban untuk turut menciptakan Pemilu 2024 dengan tidak mendukung siapapun peserta Pemilu, namun turut serta menyukseskan Pemilu dengan menyalurkan hak pilih sesuai dengan hati nurani dan pilihan.
“Kami tentu berkewajiban melaksanakan Pemilu 2024 agar terlaksana dengan baik, lancar dan aman. PPDI Sulut sebagai lembaga yang diakui negara memiliki peran untuk turut menjaga agar demokasi berjalan sesuai dengan aturan. Karena itu PPDI tidak akan masuk campur atau terlibat secara langsung dalam memenangkan salah satu peserta Pemilu. Tugas kami adalah turut menjaga agar demokasi ini berjalan sesuai dengan konstitusi dan masyarakat bisa menyalurkan haknya tanpa intervensi maupun tekanan dari siapapun,” pungkas Walangitan.
Lanjut Walangitan, PPDI Sulut tidak akan terlibat dalam politik praktis apalagi menjadi alat kepentingan salah satu peserta pemilu. PPDI Sulut senantiasa berkomitmen pada penegakan hukum yang berdasarkan pada aturan pemilu yang berlaku dan sesuai dengan aturan yang berlaku dalam perangkat desa.
“Sekali lagi sikap kami jelas dan tak bisa diintervensi oleh pihak manapun. Kami akan selalu berada dalam posisi yang netral. PPDI adalah lembaga yang dibangun sebagai lembaga yang profesional dan tidak akan terlibat dalam dukung mendukung peserta pemilu.
Saya ingatkan bagi siapapun yang mengatasnamakan PPDI Sulut yang mendukung salah satu peserta pemilu, agar secara terbuka untuk keluar dari keanggotaan PPDI. Secara pribadi kita memiliki hak konstitusi untuk memilih namun itu hanya bisa disampaikan di TPS dan bukan secara terbuka apalagi mengatasnamakan organisasi,” pungkas Walangitan, Selasa (21/11/2023). (rom)