Tomohon, identitasnews.id-Rapat Paripurna DPRD Kota Tomohon, dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD Kota Tomohon terhadap LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Walikota Tomohon Tahun 2022, buang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Tomohon, Selasa (16/5/2023).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah SE didampingi Wakil Ketua Drs Johny Runtuwene DEA dan Erens Kereh AMKL.
Kegiatan diawali penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Walikota Tomohon.
Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH l, mengapresiasi kepada dewan DPRD Kota Tomohon didalamnya Pansus LKPJ yang telah berupaya dalam proses evaluasi dan penyusunan rekomedasi ini.
“Dalam LKPJ 2022, kami berupaya untuk mewujudkan visi dan misi Kota Tomohon dalam melayani masyarakat dengan baik.
Kami telah mengalokasikan anggaran dengan bijak untuk sektor-sektor strategis dan juga telah melaksanakan berbagai kegiatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Senduk.
Diketahui, Pemerintah Kota Tomohon kembali mendapatkan opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah tahun anggaran 2022, namun kami sadar bahwa masih terdapat berbagai tantangan dan kendala yang harus dihadapi.
“Kami menerima rekomendasi dari DPRD sebagai upaya perbaikan dan penyempurnaan dalam pengelolaan pemerintahan daerah.
Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Kota Tomohon yang lebih baik. Partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat sangatlah penting dalam mewujudkan visi dan misi kita bersama. Mari kita tingkatkan sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencapai kemajuan yang berkelanjutan. Mari kita jadikan tahun 2023 sebagai tahun kerja nyata dan pencapaian bagi Kota Tomohon,”tukasnya.
Diakhir rapat , dilakukan penandatanganan berita acara dan penyerahan rekomendasi DPRD Kota Tomohon terhadap LKPJ.
Hadir dalam kegiatan ini,para anggota DPRD bersama unsur pejabat Jajaran Pemkot Tomohon.(echa)