TOMOHON identitasnews.id-Walikota Tomohon Caroll Senduk didampingi Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut, bersama Anggota DPRD Kota Tomohon, serta para Pejabat di lingkungan Pemerintah Kota, menghadiri Rapat paripurna DPRD, Selasa (8/6/2021).
Rapat ini digelar, dalam rangka mendengarkan penjelasan walikota mengenai rancangan peraturan daerah tentang pertanggung jawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2020, yang dilaksanakan di Ruang Sidang DPRD Kota Tomohon.
Rapat Paripurna ini, dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tomohon Djemmy Sundah, SE didampingi Wakil Ketua Drs. Johny Runtuwene, DEA & Erens Kereh, AMKL.
Walikota, Caroll Senduk, dalam sambutannya mengatakan, dalam rancangan peraturan daerah ini kami sajikan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Tomohon tahun anggaran 2020 berupa laporan keuangan pemerintah daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara.
Yang didalamnya memuat :
(1) Laporan realisasi anggaran (LRA);
(2) Laporan perubahan saldo anggaran lebih (LPSAL);
(3) neraca;
(4) Laporan operasional (LO);
(5) Laporan arus kas (Lak);
(6) Laporan perubahan ekuitas (LPE); dan
(7) Catatan atas laporan keuangan (CALK).
Terlampir pula laporan kinerja dan laporan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)/perusahan daerah.
Selanjutnya, mengenai laporan realisasi anggaran pada tahun 2020, secara umum adalah sebagai berikut :
Realisasi pendapatan tahun anggaran 2020 adalah sebesar 667.6M atau sebesar 96.08 % dari anggaran yang ditetapkan yaitu sebesar 694.8M.
Pendapatan daerah tersebut, berasal dari pendapatan asli daerah ( PAD ), pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan yang sah.
• PAD terealisasi sebesar 68.45% atau sebesar 37M.
• Berikutnya, pendapatan transfer terealisasi 98.76% atau sebesar 624.6M, dan
lain-lain pendapatan yang sah terealisasi sebesar 5.9M.
Sedangkan, disisi belanja realisasi belanja dan transfer adalah sebesar 657.7M yang secara persentase adalah sejumlah 94.25 % dari target yang ditetapkan yaitu 697.8M.
Sementara, sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2020 adalah sebesar 12.9M.
Menurut Caroll, Jumlah tersebut merupakan selisih realisasi pendapatan dengan belanja, dengan memperhitungkan pembiayaan netto selama satu tahun anggaran.
“Saya menyampaikan apresiasi saya kepada seluruh jajaran pemerintah Kota Tomohon yang ada beserta pimpinan dan anggota DPRD Kota Tomohon, melalui sinergitas yang terjalin baik selama ini dan tentu juga melalui upaya kerja keras kita bersama sehingga pemerintah Kota Tomohon pada tahun ini kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2020,” jelasnya
Ia pun menambahkan untuk berbangga dengan WTP yang kita raih saat ini
, yang adalah yang kedelapan kali secara berturut-turut.
“Harapan saya prestasi ini dapat terus kita pertahankan dan kita tingkatkan untuk Tomohon yang semakin maju dan hebat,” tukasnya. (echa)