TOMOHON,identitasnews.id-Walikota Tomohon Caroll Senduk, didaulat sebagai narasumber pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Aksi Daerah Pencegahan Stunting di Kota Tomohon, di Kantor Bapelitbangda Tomohon, Jumat (21/11/2021).
Dalam kesempatan tersebut walikota mengatakan salah satu bentuk komitmen pemerintah mempercepat penurunan stunting adalah menerbitkan Peraturan Presiden N0: 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting.
“Pada pasal 8 menyatakan dalam pelaksanaannya disusun rencana aksi nasional dan dilaksanakan pemerintah daerah. Sehingga Pemkot Tomohon merujuk aturan dimaksud mengambil kebijakan penyusunan rencana aksi daerah (RAD) pencegahan stunting di Tomohon tahun 2021,” jelasnya.
Dalam rangka pencegahan, penanggulangan serta percepatan penurunan stunting , maka perlu dilakukan perencanaan berkualitas dan terintegrasi demi terlaksananya kegiatan upaya percepatan pencegahan dan penurunan stunting oleh pemerintah bersama dengan pemangku kepentingan.
Tahun 2021 ini di Sulut yang menjadi lokus hanya 4 kabupaten/kota. Tapi , tahun 2022 ada 15 daerah menjadi fokus konvergensi penurunan stunting, sehingga tiap daerah harus menetapkan kelurahan lokasi fokus untuk penanganan stunting yang tentunya harus berdasarkan analisis situasi.
Ada 5 pilar utama yang sangat penting dalam percepatan penurunan stunting, yaitu (1) komitmen politik dan kepemimpinan nasional dan daerah; (2) kampanye nasional dan komunikasi perubahan perilaku; (3) konvergensi program pusat, daerah dan masyarakat; (4) ketahanan pangan dan gizi; dan (5) monitoring dan evaluasi.
“Kami berkomitmen, melakukan upaya percepatan pencegahan stunting dengan melakukan aksi konvergensi / integrasi melalui beberapa kegiatan yang tentunya membutuhkan kerjasama yang baik antar sektor serta memaksimalkan tugas dan fungsi dari tim koordinasi konvergensi penurunan stunting Kota Tomohon yang sudah dibentuk berdasarkan surat keputusan walikota,”urai Senduk.
Walikota, mengajak peserta FGD untuk bersama-sama memberikan sumbangan pemikiran dalam bentuk masukan dan saran untuk mengimplementasikan rencana aksi daerah pencegahan stunting , sehingga arah pembangunan yang kita sepakati bersama ini dapat bermanfaat dan senantiasa berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kota Tomohon yang kita cintai.
Disisi lain Kepala Bapelitbangda Kota Tomohon Drs Daniel Pontonuwu, MAP menyerahkan Pernyataan Komitmen Pelaksanaan Percepatan Stunting kepada Walikota Tomohon .
Ikut pula menjadi narasumber Tim Ahli Ditjen Bina Bangsa Kemendagri RI Bapak Sam Larobu, kalangan Akademisi Dra Jacobs Roeroe, MSi., Drs Boaz Wukar, MSi., dan Dr Valentino Lumowa.
Peserta dari Tim Koordinasi Konvergensi Stunting Kota Tomohon Tahun 2021, Tim Penyusun Rencana Aksi Daerah Pencegahan Stunting di Kota Tomohon dan Jajaran Pemkot Tomohon. (echa)