Tomohon identitasnews.id- Wakil Walikota Tomohon Wenny Lumentut,menghadiri sekaligus membuka kegiatan Diseminasi, Publikasi Data Informasi dan Analisa Industri Kabupaten/Kota Melalui SIINas (Sosialisasi Sistem Informasi Industri Nasional), yang dilaksanakan di AAB Guest House Tomohon, Jumat (26/11/2021).
Sambutan Walikota yang dibacakan Wakil Walikota Tomohon mengatakan, dalam rangka menerapkan kebijakan pengembangan industri yang baik dan sebagai dasar pembangunan industri nasional, maka diperlukan dukungan data dan informasi industri yang akurat, lengkap dan terkini. oleh karena itu kementerian perindustrian telah membangun suatu sistem informasi industri nasional (SIINas) berdasarkan undang-undang nomor 3 tahun 2014 dimana dalam peraturan tersebut menyatakan bahwa setiap perusahaan industri wajib menyampaikan data industri yang akurat, lengkap dan tepat waktu secara berkala kepada menteri perindustrian, gubernur dan bupati/walikota (pasal 64 ayat 1).
“Kami berharap agar para pelaku usaha industri di kota tomohon agar setelah mengikuti sosialisasi ini dapat mengimplementasikannya yaitu dengan mendaftarkan perusahaannya ke aplikasi siinas dan selalu melaporkan perkembangan industrinya secara berkala.
hal ini adalah bagia dari proses pembangunan sumber daya industri yang pelaksanaan pembangunannya terus digalakkan. karena industri kecil dan menengah adalah bidang strategis yang diharapkan cepat pulih menghasilkan dan meningkatkan pendapatan masyarakat, membuka lapangan kerja dan industri kecil baru, sehingga terjadi peningkatan ekonomi masyarakat yang diharapkan dapat menjadi motor penggerak pemulihan perekonomian indonesia,” ujar Lumentut.
Ia pun berharap, kegiatan ini dapat memberikan manfaat besar untuk menunjang industri kecil dan menengah dan menjadikan perindustrian yang ada di kota tomohon akan semakin berkembang, maju dan memberi dampak luas pada perekonomian daerah.
“Selanjutnya, saya ucapkan terima kasih dan apresiasi kepada panitia pelaksana kegiatan ini dan kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga akan memberikan manfaat besar dalam meningkatkan kegiatan usaha industri dan perdagangan yang ada di kota tomohon dan sekitarnya,” imbuhnya.
Tak lupa ia menghimbau, kepada seluruh pelaku usaha industri di kota tomohon agar mendaftarkan perusahaannya ke aplikasi SIINas dan selalu melaporkan perkembangan industrinya secara berkala.
Narasumber, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tomohon Ir. Ervinz Liuw, Kepala Bidang Fasilitasi Pengembangan Industri Kecil Menengah Disperindag Provinsi Sulawesi Utara dan Staf Statistik Produksi Badan Pusat Statistik Tomohon Ibu Zasya Safitri.
Sementara, peserta utusan dari setiap kelurahan Se- Kota Tomohon.
Hadir juga Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tomohon Ruddie Lengkong. (echa)