KAWANGKOAN, identitasnews.id – Dalam membangun desa Kanonang Empat kecamatan Kawangkoan Barat, dibutuhkan sinergitas antara pemerintah, lembaga desa dan masyarakat. Namun ternyata hal itu sangatkah tidak cukup, sebab yang paling penting dari itu adalah soal transparansi penggunaan dana apapun yang mengalir ke desa ini termasuk dana desa (DD) dan alokasi dana desa (DD) termasuk realisasi dan pemasangan papan proyek yang ada di desa yang tersusun dalam APBDes 2023. Hal ini diungkapkan oleh Hukum Tua Djenly Kasenda, Rabu (3/05/2023), saat ditemui media ini.
” Salah satu tugas pokok dan utama saat berkampanye hingga saat dilantik dan menjalankan tugas sebagai Hukum Tua, adalah bagaimana mengelolah dan mensosialisasikan dana apapun yang masuk ke desa termasuk diantaranya DD, ADD serta realisasinya ,” ujar Kasenda
Dikatakan Kasenda, sosialisasi penggunaan DD dan ADD melalui papan pengumuman atau baliho merupakan salah satu cara keterbukaan atau transparansi pemerintah dalam rangkah melaksanakan tugas dan tanggung-jawab kepada masyarakat.
” Masyarkat berhak tahu sepeserpun anggaran yang masuk ke desa. Dan lewat sosialisasi ini masyarakat tidak lagi kwatir kemana dana desa dan alokasi dana desa, ” pungkas Kasenda.
Dia berharap masyarakat tetap mengawal dan mengawasi jalannya pelaksanaan kegiatan pemerintah termasuk penggunaan dana desa dan alokasi dana desa.
” Masyarakat harus turut serta membangun desa ini, dengan turut mengawasi jalannya pemerintahan dan penyelenggaraan keuangan ,” tukas Kasenda. (rom)